Layanan Kami

Jasa Sengketa Perpajakan

 

Lingkup layanan jasa penyelesaian sengketa pajak kami meliputi penanganan masalah keberatan pajak di Direktorat Jenderal Pajak dan banding pajak di Pengadilan Pajak.

Dalam hal ini, kami sebagai konsultan akan mereview secara detail atas kasus sengketa pajak yang timbul dari hasil pemeriksaan pajak, mempertimbangkan risiko yang mungkin akan timbul, dan membuat eksposur jika perselisihan tersebut akan diselesaikan lebih lanjut melalui proses keberatan pajak dan banding.

Tax Audit

Haennes Consulting siap mendampingi atau mewakili klien dengan Tim Pemeriksa Pajak untuk menjelaskan argument beserta bukti dokumen pendukung yang diperlukan dan memberikan pandangan atas setiap koreksi oleh Tim Pemeriksa Pajak hingga diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak.

Tax Objection and Appeal

Pada saat Klien kurang puas dalam menerima hasil Pemeriksaan, kami dapat membantu  menyiapkan dan mengajukan Langkah ke Keberatan Pajak hingga menempuh jalur Banding di Pengadilan Pajak.

Tax Refund

Haennes Consulting dapat membantu apabila klien dengan tidak sengaja melakukan kelebihan pembayaran pajak untuk memperoleh Pengembalian Pajak tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.